BIDIK BALI, BADUNG – Sebagai bagian dari komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas pada Senin, 12 Januari 2026.
“ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengatakan, Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
“ Ia menyebutkan, Seluruh pegawai BPN Badung turut serta dalam penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“ Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat reformasi birokrasi dan budaya kerja yang berintegritas semakin mengakar dalam setiap individu, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, bersih dan amanah bagi masyarakat.” Ujarnya.(*)
