Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Bersama Seksi Survei Menghadiri Undangan Pengadilan Negeri Bangli Terkait Penanganan Perkara Pertanahan yang Sedang Dalam Proses Persidangan.

BIDIK BALI, BANGLI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri undangan Pemeriksaan Setempat (descente) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bangli dalam rangka penanganan perkara pertanahan yang sedang dalam proses persidangan bertempat di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa (10/2)

“ Petugas Seksi Sengketa menyampaikan, Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian perkara pertanahan, di mana Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang disengketakan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan fisik, meliputi letak, batas, luas, serta kondisi faktual objek perkara di lapangan.” Ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Ia menyatakan, Majelis Hakim dapat mencocokkan dalil-dalil yang diajukan para pihak dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga diharapkan dapat mencegah terbitnya putusan yang bersifat non-executable atau tidak dapat dilaksanakan. Pemeriksaan setempat juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terhadap objek sengketa yang diperiksa.

“ Menurut nya, Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam pemeriksaan setempat ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum serta komitmen dalam memberikan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini diharapkan, dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.” Terang Petugas Seksi Sengketa.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *