Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang (PPNS PR) Tahun 2026 Bertempat di Kanwil BPN Bali.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang (PPNS PR) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Pada Selasa (10/2/2026).

“ Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Denpasar mengungkapkan, Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pelaksanaan kegiatan PPNS Penataan Ruang Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum penataan ruang di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Pengawas PPNS Provinsi Bali, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi serta kabupaten/kota se-Bali, jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta para PPNS Penataan Ruang dan calon PPNS.

“ Menurut nya, Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek strategis, antara lain penyusunan rencana kerja, penguatan koordinasi antar instansi, serta penyamaan persepsi terkait mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tata ruang. Forum ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman antar PPNS dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan peran PPNS Penataan Ruang, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran tata ruang. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong terwujudnya penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.” Ungkapnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *