Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang diwakili  Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Gelar penyerahan sertipikat hak pakai berupa jalan dari PT Karya Makmur kepada Pemerintah Kota Denpasar.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyadaraan Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertipikat hak pakai berupa jalan dari PT Karya Makmur kepada Pemerintah Kota Denpasar. Pada Rabu, 25 Maret 2026.

“ Kasi Penetapan menyatakan, Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara dan dihadiri oleh Walikota Kota Denpasar, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, perwakilan perangkat desa, perwakilan PT. Karya Makmur.

Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam pengamanan aset daerah guna memperkuat kepastian hukum dan tata kelola administrasi yang akuntabel. Diharapkan mampu mempercepatan inventarisasi aset infrastruktur lainnya di wilayah Denpasar Utara demi mendukung keberlanjutan pembangunan kota.” Ujar Kasi Penetapan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *