BIDIK BALI, BADUNG – Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat/Umum dalam rangka pendalaman materi terkait indikasi permasalahan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas dan mendalami berbagai informasi serta permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, pengelolaan aset daerah, dan aspek perizinan di wilayah Desa Pecatu.
“ Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap permasalahan yang ada serta mendorong koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mencari solusi yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Petugas Kantah Badung disela sela kegiatan.
“ Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mendukung upaya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.” Pungkasnya.(*).
