Kantor Pertanahan Kota Denpasar Melaksanakan Penandatanganan Hak Dari Pemprov Bali Kepada ISI Bali.

SOROT BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan pelepasan hak atas tanah dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, yang dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan sekaligus mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, ISI Bali, dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam mendukung tertib pengelolaan dan administrasi pertanahan.

“ Kepala Pertanahan Kota Denpasar menyampaikan, Penandatanganan pelepasan hak dilaksanakan sebagai tahapan dalam proses pertanahan yang melibatkan para pihak terkait.
“ Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujar Kepala Kantor.

“ Menurut Kepala Kantor, Sinergi antarinstansi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelesaian proses pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan serta pendidikan. “ ucapnya.

“ Melalui koordinasi dan kerja sama yang terus diperkuat, Kantor Pertanahan Kota Denpasar berkomitmen mendukung setiap proses administrasi pertanahan agar dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *