Layanan “ Kayangan” Kantor Pertanahan Kota Denpasar Hadir di Desa Ubung Kaja Denpasar Utara.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali hadir di tengah masyarakat melalui inovasi layanan KAYANGAN (Kami Yang Antar) yang dilaksanakan di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendekatkan layanan pertanahan sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan secara merata.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyerahkan secara langsung 2 (dua) sertipikat hasil roya kepada masyarakat penerima. Penyerahan ini diprioritaskan bagi warga yang memiliki keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengambil sertipikat secara langsung ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Melalui inovasi layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam memperoleh layanan pertanahan tanpa terkendala jarak maupun kondisi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “ Ujar Kepala Kantor.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *