BIDIK BALI, TABANAN – pelayanan di Satpas SIM Polres Tabanan kembali terlihat humanis dan profesional saat petugas Satpas memberikan arahan dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat yang sedang melaksanakan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin, (18/5/ 2026).
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, petugas Satpas SIM dengan sigap membantu pemohon dalam proses registrasi dan verifikasi data berbasis digital. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, personel memberikan arahan secara jelas sehingga pemohon merasa lebih nyaman dan mudah memahami tahapan pelayanan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan prima tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang mengurus SIM di wilayah hukum Polres Tabanan .
Pelayanan berbasis teknologi yang diterapkan Satpas SIM Polres Tabanan juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang modern dan terpercaya.
“ Kanit Regident Polres Tabanan, Iptu Komang Agus Harmawan, Seijin Kasat lantas menyampaikan, bahwa pelayanan humanis menjadi salah satu komitmen Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Personel Satpas SIM diharapkan selalu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif sehingga masyarakat merasa nyaman serta terlayani dengan baik,” ujarnya.(*).
