BIDIK BALI, BULELENG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi dalam rangka Penguatan Kolaborasi Kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja, perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta perwakilan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
“ Kegiatan ini Sebagai wujud nyata penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda Kabupaten Buleleng dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Pendapatan Daerah.” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Buleleng disela – sela kegiatan.
“Ia menambahkan, Melalui kolaborasi yang semakin erat antara sektor pertanahan dan pendapatan daerah, diharapkan tercipta proses pelayanan publik yang lebih transparan, akurat, efektif, dan terintegrasi, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng ” pungkasnya.(*).
