BIDIK BALI, BADUNG – Polres Badung bersama
Tim Yustisi Agung Covid -19 terus gencar melaksanakan Razia Masker di berbagai tempat dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“ Razia masker yang di gelar saat ini di Pasar Mambal Kecamatan Abiansemal Kabuparten Badung dipimpin PJ Perbekel Desa Mambal I Wayan Mertatana, S.Sos didampingi KBO Binmas Polres Badung Ipda A.A.Ngr.Sudiastika serta Satpol PP Kecamatan, kegiatan berjalan aman dan lancar Kamis, ( 12/11)
“ A.A.Ngr. Sudiastika mengatakan, kegiatan razia masker ini terus di galakkan, guna mencegah penyebaran covid -19 yang penyebarannya sangat masif.
“Wilayah kabupaten Badung masih dalam Zona Orange, kita mengharapkan Zona hijau sudah tercapai menjelang dibukanya Pariwisata pada bulan Desember nanti,” katanya .
“ Menurutnya, dengan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Th 2020, Bali, kabupaten Badung khususnya segera bebas dari wabah covid -19.
Adapun hasilnya pagi ini yakni 4 pelanggaran semuanya menggunakan masker dengan benar dan telah dibwrikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik.(*).
