BIDIK BALI, JEMBRANA – Peran aktif Babinkamtibnas dalam mendampingi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), kepada warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah binaanya,
Penyerahan BST dilakukan di Kantor Desa Baler Bale Agung Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana dengan menerapkan Protokol Kesehatan Guna mencegah penyebaran Covid 19. Bantuan tersebut merupakan bantuan Tahap A pada bulan Januari 2021 yang diserahkan kepada 160 KK dengan besaran Rp.300.000,- /KK , dalam pendistribusianya terus di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan Br. Anyar Sari Kelurahan BB Agung Kec.Negara Kabupaten Jembrana. Sabtu( 9/1)
“Selaku Babinkamtibnas, Made Sujana, bersama Kepala Lingkungan Br Anyar Sari, Putu Suartika akan terus mengawal penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid 19, agar dapat tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya dapat berjalan tertib, aman dan lancar serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.
“Kami juga mengingatkan kepada pihak Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) untuk mencuci tangan dengan sabun serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan Covid 19.
“ Selain itu saya juga menyampaikan kepada warga penerima BST agar menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, dahulukan untuk membeli kebutuhan pokok,” Ungkapnya.(*).
