BIDIK BALI, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melaui Dinas Kesehatan Provinsi memastikan tidak akan ada sanksi bagi warga Bali yang menolak vaksinasi COVID-19.
“Untuk Bali tidak ada sanksi, kita utamakan sosialisasi dan kita harapkan masyarakat melakukan secara sukarela untuk kepentingan bersama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi Kanalbali, Selasa (12/1/2021).
Suarjaya menuturkan, proses sosialisasi vaksinasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali akan terus dilakukan hingga vaksinasi sampai pada tahap terakhir. Sosialisasi itu akan melibatkan semua pihak agar masyarakat sadar betapa pentingnya vaksinasi di tengah pandemi COVID-19 yang hingga kini masih terus terjadi.
“Selain sosialisasi itu, Ia juga mengatakan, sejumlah pejabat publik di Bali akan menjadi kelompok pertama yang akan dilakukan vaksinasi. Maka dengan demikian masyarakat nantinya bisa yakin, bahwa yang menjalankan vaksinasi itu semua kelompok, bahkan pejabat publik saja ikut vaksinasi,” jelasnya.
“ Suarjaya juga menambahkan, pihaknya telah membentuk Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) sebagai wadah untuk menampung keluhan usai vaksinasi COVID-19. Meski begitu, dia berharap program vaksinasi ini berjalan lancar tanpa ada kendala.
“Sudah dibentuk Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) namanya, itu tugasnya nanti kalau ada keluhan usai vaksinasi, anggotanya terdiri dari para dokter ahli,” terangnya.
Disinggung mengenai tingkat keberhasilan Bali menjalankan vaksinasi seperti halnya imunisasi yang lain, Bali termasuk daerah yang terbilang sukses. “Selama ini capaian Imunisasi dasar lengkap (IDL) di Bali mencapai 99,8 persen makanya kita masih optimis vaksinasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(*).
