Polres Badung Lounching SIM Drive Thru Dan SIM Delivery.

BIDIK BALI, BADUNG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan, yang Transparan dan Akuntabel serta mencegah para calo,
Polres Badung melaui Satlantas membuka pelayanan perpanjangan SIM dengan drive thru dan Delivery.

“ Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan, kalau persyaratan lengkap, proses perpanjangan SIM lewat drive thru ini sangat cepat hanya dengan waktu sekitar 5-10 menit.

” Uoaya ini kami lakukan untuk mempercepat pelayanan dan meminimalisir adanya komuniksi yang bisa dimanfaatkan oknum untuk meminta biaya lebih. Dengan pelayanan drive thru langsung berproses antara pemohon dan petugas loket,” tegas AKBP Roby usai meresmikan layanan SIM drive thru.

“ Menurutnya, semua satuan wilayah Polri saat ini berupaya melakukan perbaikan pelayanan demi transparansi pelayanan. Sedangkan layanan SIM drive thru ini semua kabupaten sudah melaksanakannya. “Kami Polres Badung mendapat dukungan dari Pemkab Badung berupa bangunan Satlantas yang megah. Diharapkan menjadi kantor pelayanan yang terbaik. Untuk pelayanan SIM drive thru dimulai hari ini,” ungkapnya.

Selain itu Satlantas Polres Badung juga menyediakan SIM Delivery yakni mengantarkan SIM yang sudah tercetak ke rumah pemohon. SIM Delivery dibatasi hanya untuk SIM yang sudah tercetak ketika ada keterlambatan materil SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, SIM Delivery ada yang tidak dilaksanakan karena SIM pemohon langsung diserahkan pada hari itu juga sesuai prosedur pelayanan.

Pelayanan seperti ini sebenarnya bukan satu-satunya upaya yang dilakukan oleh Polres Badung. Pihaknya juga melayani SIM keliling, Gerai SIM dan Mall Pelayanan Terpadu Puspem Badung.
Sesuai dengan konsep drive thru mekanismenya, pemohon SIM masuk melewati jalur yang sudah disediakan.

“Sama seperti layanan drive thru di restoran cepat saji. Tidak perlu turun dari kendaraan. SIM drive thru ini merupakan upaya kami untuk mempercepat pelayanan,” ujar mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini.

Sedangkan untuk melayani kendaraan roda empat, Polres Badung masih mencari formula yang tepat. Saat ini terkendala waktu foto SIM karena sesuai peraturan pemerintah wajib latar belakangnya ada logo Korps Lalu Lintas. “Diharapkan dengan berbagai kemudahan ini, banyak krama Badung sadar dan taat aturan berlalu lintas,” Ungkapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *