BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali memberikan layanan inovatif kepada masyarakat yang diberi nama “ Kayangan “ ( Kami Yang Antar ).
“ Ia mengatakan, Layanan Kayangan hadir dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat kelompok rentan yakni, lansia, ibu hamil, serta disabilitas.
Sesuai Kantor Pertanahan Kota Denpasar, “ “ (Suka Sekali Memudahkan) Maka Layanan Kayangan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya dari pemohon Roya
Sementara Salah satu pemohon sertipikat Roya yang enggan disebut namanya mengatakan, saat mengurus Sertipikat Roya pengurusannya sangat mudah hanya 1 hari kerja, selain itu apresiasi kami kepada Kantor Pertanahan Denpasar yakni, lembar sertipikat elektronik hasil permohonan Roya langsung di kirim oleh petugas Kayangan Kantah Kota Denpasar ke kediaman kami,” Ujarnya.(*).
