Layanan LASERTARU Kantah Badung Berikan Kemudahan Dan Kepastian Layanan Kepada Masyarakat.

BIDIK BALI, BADUNG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Rabu, 12 November 2025.melaksanakan kegiatan Layanan Sertipikat Antar ke Rumah (LASERTARU) Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Tuban, Kelurahan Benoa, dan Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung.

“ Kepala Kantah Badung mengatakan, Melalui inovasi layanan LASERTARU, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengambil sertipikat. Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung secara proaktif mengantarkan sertipikat hak atas tanah yang telah selesai diproses langsung ke alamat penerima dengan cepat, aman, dan tepat sasaran.

“ Menurutnya, Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan prinsip “lebih dekat, lebih cepat, dan lebih pasti”, sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan pertanahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” Ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *