Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri Rapat Persiapan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2026.

BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri Rapat Persiapan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Rabu, 4 Februari 2026.

“ Kasi Penataan menyampaikan, Rapat persiapan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2026 sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali serta unsur Pemerintah Daerah.

Melalui persiapan penguatan kelembagaan GTRA Tahun 2026, diharapkan sinkronisasi antara penataan aset dan penataan akses dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ujarnya.

Ia menyebutkan , Fokus utama dari sinergi ini bukan sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah, namun juga memastikan bahwa pemanfaatan tanah di Kota Denpasar mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Pembentukan GTRA 2026 ini diharapkan menjadi penggerak utama bagi terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan inklusif. Langkah ini adalah wujud nyata komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan khususnya Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan pada keadilan agraria.”ucapnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *