BIDIK BALI, DENPASAR – untuk memastikan kejelasan kepemilikan, mencegah sengketa, dan mempermudah pengukuran, Kantah Kota Denpasar mengajak masyarakat untuk memasang dari awal tanda batas dan pastikan tanda batas terpasang jelas, hadirkan para penyanding, dan batas tanah sudah disepakati bersama.
Serta Jangan lupa, ajukan permohonan resmi ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur.
Dan yang paling penting adalah seluruh layanan pertanahan bebas dari suap atau gratifikasi.
“ Dengan persiapan yang tepat, proses pengukuran jadi lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua pihak. “ Kata Kepala Kantor.(*).
