Kantor Pertanahan Kota Denpasar Gelar  Rapat Pembahasan Pemecahan Bidang Tanah terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2024.

BIDIK BALI, DENPASAR – Pada Selasa, 3 Februari 2026 Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Denpasar telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Pemecahan Bidang Tanah terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2024.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar beserta jajaran serta mengundang jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar; Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.

“ Kepala Kantor mengatakan, Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antar instansi guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar khususnya dalam hal penataan pemecahan bidang tanah agar sesuai dengan regulasi terbaru. Dalam kegiatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk mengawal implementasi aturan secara transparan demi mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.” Ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *