Kantor Pertanahan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan lapangan Sekaligus menghadiri Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A.II).

BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan lapangan dan menghadiri Undangan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A.II) Kota Denpasar atas permohonan Pemberian Hak atas nama PT. PLN (Persero) di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Selasa, 10 Maret 2026.

“ Petugas lapangan Panitia A mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Pemogan dan dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dan para pemohon dari PT. PLN (Persero). Kehadiran seluruh pihak ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data dan memastikan bahwa permohonan telah memenuhi syarat administratif maupun fisik di lapangan.

Dengan verifikasi data yang mendalam dan peninjauan fisik yang akurat, diharapkan proses pemberian hak ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi PT. PLN (Persero), namun juga mampu menjamin keberlanjutan layanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat.” Ungkap Petugas Panitia A.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *