BIDIK BALI, DENPASAR – Yayasan Dwijendra Denpasar yang merupakan Lembaga Sosial, untuk tahun ajaran 2020/2021 disaat Pandemi covid-19 Pihaknya siap membantu Pemerintah juga masyarakat yang terdampak, walaupun pemerintah membangun sekolah baru namun Sekolah yang bernaung di Yayasan Dwijendra Denpasar siap menerima siswa baru yang tidak ditampung di sekolah negeri yakni dengan memberikan keringanan pembayaran uang gedung sampai 50 persen “ Kata Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar. Ketut Wirawan.
“ Lebih lanjut ia mengatakan, belajar mengajar saat Pandemi covid-19 berbeda dengan yang lalu yakni dengan mengurangi tatap muka , pihaknya akan melakukan hal-hal yang baru atau inovasi yang baru yaitu dengan pembelajaran secara Online/daring yang tidak mengurangi mutu, untuk di Dwijendra sendiri dalam belajar mengajar kami tetap pertahankan karakter dan disiplin, mereka tidak disiplin saja tapi berkarakter,” ucapnya,
“Disaat Pandemi seperti ini kita harus mengambil hal yang positif dimana waktu yang lalu siswa banyak membuang waktu belajar namun saat ini siswa harus belajar mandiri dan bertanggung jawab jangan sampai saat Pandemi pendidikan menjadi kendur memang kita tidak bisa maju seperti yang dahulu namun pendidikan kita ini tetap jalan dan di kerjakan sesuai dengan standar, pembelajaran secara daring yang dikerjakan waktu yang lalu, Pihak Yayasan sudah membantu Kuota Internet baik siswa mampun tenaga guru,dan untuk kedepannya ia meminta bantuan kepada wali murid untuk bersama sama memikirkan kuota internet tersebut sehingga belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,” Ujar Ketut Wirawan.
“ Ia Menambahkan, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru pihaknya berharap kepada pihak Pemerintah agar tidak terjadi kekisruhan Penerimaan siswa baru seperti tahun lalu, ia meminta agar penerimaan siswa baru sesuai dengan Juknis, sehingga pemerintah tidak membuka ruang untuk Sekolah Negeri yang sudah memenuhi kuota, sehingga nantinya dapat dialihkan ke Sekolah Swasta, karena kita ketahui bersama Sekolah Swasta yang berkualitas baik dari mutu pendidikan maupun sarana prasarana nya sudah banyak, apabila PPDB ini sesuai dengan aturan yang berlaku belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.” Ungkapnya.(*).
