BIDIK BALI, DENPASAR – Dimaasa Pandemi Covid – 19 belajar mengajar di SMP Dwijendra Denpasar tetap berjalan dengan baik namun dilakukan secara daring
Terkait dengan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang tidak dilaksanakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan di masa pandemi covid -19 , untuk ujian sekolah tetap kami laksanakan namun pelaksanaannya secara daring.
SMP Dwijendra Denpasar tetap melaksanakan Ujian Sekolah karena dalam Surat Edaran Mendikbud ada poin yang memperbolehkan melakukan ujian sekolah,” Kata Kepala Sekolah SMP Dwijendra Denpasar, I Ketut Budayasa. ST. kepada awak media.
Menurutnya, untuk kelulusan siswa dimasa pandemi covid -19 berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ajaran 2020 / 2021 seorang siswa dinyatakan lulus apabila siswa menyelesaikan pembelajarannya yang dibuktikan dengan rapor setiap semester serta mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah,” Katanya.
Untuk mengadapi ujian sekolah siswa kami saat ini sedang melaksanakan try out secara daring, sehingga pada saat melaksanakan ujian sekolah semua siswa sudah siap. “ Pihaknya berharap, tahun ini siswa lulus 100 persen dengan nilai kelulusan yang maksimal.” Ungkapnya. (*)
