BIDIK BALI, DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro., Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH. menerima audiensi dari PHDI Propinsi Bali yang dipimpin Prof. Dr. IGN Sudiana, Rombongan diterima langsung Oleh Kapolda Bali di Lounge Andalan Polda Bali senin (19/4). Ikut serta dalam rombongan tersebut Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H.
“ Prof. Dr. IGN Sudiana, dalam audensinya tersebut menyampaikan, “ Bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti”. Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini.
“ Kapolda Bali juga mengharapkan agar masyarakat untuk tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut. Kapolda bali berharap umat hindu tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Selain itu Kapolda bali mengucapkan terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial.
Sampai dengan audiensi selesai, PHDI masih melakukan proses pengaduan terkait kasus tersebut. (*).
