BIDIK BALI, BULELENG – Jajaran Polsek Busungbiu berhasi mengamankan beberap kendaraan bermotor yang dipakai Kegiatan trek trekan pada hari Kamis (22/4/2021) pukul 18.00 Wita di jalan raya Kemoning perbatasan Desa Pancasari Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Pupuan.
“ Kapolsek Busungbiu, AKP I Gede Budiarta. S.H. M.H mengatakan, Kegiatan trek trekan diketahui berawal adanya informasi dari masyarakat pengguna jalan ke Polsek Busungbiu bahwa adanya trek trekan yang sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.
Berbekal informasi yang diterima, Kapolsek Busungbiu langsung ke lokasi trek trekan dengan mengedepankan anggota yang berpakaian preman terlebih dahulu untuk dapat masuk dan memantau kegiatan tersebut.
Setelah personel di lokasi dan berhasil menditeksi kegiatan tersebut langsung personel yang berpakaian dinas melakukan tindakan tegas namun humanis.
Dari hasil penindakan petugas berhasil mengamankan 6 Unit kendaraan berbagai jenis beserta pemilik dan melakukan tindakan terhadap terduga yang melakukan trek trekan “ Kata Kapolsek.
“ Kapolsek Busungbiu menyampaikan, terhadap pengendara sepeda motor telah dilakukan tindakan tilang dan kendaraannya untuk sementara diamankan di Polsubsektor Tegalasih dan rencana besok hqri Jumat tanggal 23 April 2021 akan dilimpahkan ke satuan lantas Polres Buleleng,
sedangkan terhadap pengendara setelah dilakukan pembinaan kemudian diberikan pulang yang nantinya akan mengikuti persidangan terhadap Tilang yang diterima”, Ungkapnya.(*).
