BIDIK BALI, DENPASAR – BNN Provinsi Bali pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, telah memusnahkan barang narkotika yang yang selama ini telah berhasil disita.
“ Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, menjelaskan, Barang bukti narkotika yang di musnahkan hari ini yakni Jenis Ganja dengan berat 48.540,27 gram dan sabu seberat 984,51 gram,” Kata Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, saat melakukan Pres Conference dengan awak media di Kantor BNNP Bali, Senin (28/6).
“ Menurutnya, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu, hal itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terharap peredaran narkoba. ” atau war on drugs.
Pemberantasan Narkoba yang kita lakukan adalah untuk mewujudkan Bali bersih dari narkotika yang juga sejalan dengan pola pembangunan pemerintah Provinsi Bali,”ujarnya.
“ Lanjut dikatakan, pemusnahan barang bukti hari ini yakni, pengungkapan barang bukti jaringan lintas Provinsi dari Aceh menuju Pulau Bali. Selain itu barang bukti yang ikut dimusnahkan hari ini juga hasil pengungkapan narkoba jaringan Medan menuju Bali yang berhasil digagalkan di Terminal Mengwi,” Kata Gde Sugianyar. (*).
