Dua PPAT Resmi Dilantik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.

BIDIK BALI, BANGLI – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli hari ini menggelar acara pelantikan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru yang akan bertugas di wilayah hukum Kabupaten Bangli. Kedua PPAT tersebut adalah Ni Made Ayu Pasek Dwilaksmi, SH, M.Kn dan Syaiful Fajar Rinaldi, SH, M.Kn.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, SSIT, MH. Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat struktural, para pegawai, serta keluarga dari PPAT yang dilantik.

“Dalam sambutannya, I Nyoman Mertayasa menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Dengan dilantiknya dua PPAT baru hari ini, kami berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangli akan semakin optimal. PPAT memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PPAT, serta komitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.

“ Ni Made Ayu Pasek Dwilaksmi dan Syaiful Fajar Rinaldi, dalam pernyataannya usai pelantikan, menyampaikan rasa syukur dan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Keduanya berkomitmen untuk mendukung program strategis pertanahan nasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangli.

Dengan pelantikan ini, diharapkan proses administrasi dan legalitas pertanahan di Bangli dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *