BIDIK BALI, TABANAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pengurusan sertipikat tanah secara gratis.
“ Ia mengatakan, Saat ini beredar informasi hoaks yang mengklaim adanya program pensertipikatan tanah gratis dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
“ Menurutnya, Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pihak resmi, untuk itu kami mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan memberikan data pribadi (KTP, nomor KK, dokumen kepemilikan, atau akses ke rekening) kepada pihak yang tidak jelas, Karena Proses pengurusan sertipikat tanah resmi hanya dilakukan melalui Kantor Pertanahan dan mekanisme yang diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).” Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan I Gede Ari Wahyudi, S.SiT., M.H. Jum,at (8/7).
Untuk menjaga keamanan data dan kepemilikan tanah Anda, “ Pihaknya menganjurkan, agar Jangan membagikan atau mengunggah dokumen pribadi kepada sumber yang tidak terpercaya.
Verifikasi setiap informasi melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN atau langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.” Ucapnya.
“ Ari Wahyudi menegaskan, agar segera melaporkan jika ada upaya penipuan atau permintaan data mencurigakan kepada pihak berwajib atau kantor pertanahan setempat.
Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang belum terverifikasi.
“ Bila ragu, konfirmasi ke kanal resmi kami atau Kementerian ATR/BPN.” Pungkasnya.(*).
