KOORDINASI PKKPR BERUSAHA DAN NON BERUSAHA, KANTOR PERTANAHAN KLUNGKUNG TERIMA KUNJUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

BIDIK BALI, KLUNGKUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam rangka koordinasi dan pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), baik berusaha maupun non berusaha.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung tertib tata ruang serta meningkatkan efektivitas proses perizinan di Kabupaten Klungkung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara komprehensif terkait alur dan mekanisme permohonan PKKPR, mulai dari tahap pengajuan, verifikasi dokumen, hingga proses penerbitan persetujuan.

“ Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memberikan pemaparan terkait aspek pertanahan yang menjadi bagian penting dalam proses PKKPR, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan, baik yang bersifat usaha maupun non usaha, dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.” Paparnya.

“ Sementara itu, pihak Dinas PUPR menyampaikan, berbagai kebutuhan serta kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan PKKPR. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan fokus pada pencarian solusi yang dapat mempercepat proses pelayanan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.

“ Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan koordinasi antara kedua instansi, sehingga pelayanan perizinan khususnya PKKPR dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Klungkung.” Ucap Kasi Pengadaan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *