BIDIK BALI, TABANAN – Komitmen Satpas SIM Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan prima terus diwujudkan melalui program “Polantas Menyapa”. Petugas pelayanan tampak aktif mendampingi dan memberikan arahan kepada masyarakat yang sedang mengurus penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lancar, cepat, dan nyaman.
Petugas tidak hanya memberikan informasi terkait persyaratan administrasi, tetapi juga membantu pemohon saat proses verifikasi data, pengisian dokumen, hingga memastikan masyarakat memahami alur pelayanan yang harus dilalui. Pendampingan tersebut menjadi wujud pelayanan yang humanis sekaligus meminimalisir kesalahan administrasi.
“ Sementara Kanit Regident Polres Tabanan, Iptu Komang Agus Harmawan. S.H mengatakan, bahwa pelayanan di Satpas SIM Polres Tabanan selalu mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis.
Melalui program Polantas Menyapa, petugas hadir untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat agar proses penerbitan maupun perpanjangan SIM dapat berlangsung dengan mudah, cepat, dan nyaman.
“ Kami ingin setiap pemohon mendapatkan pelayanan terbaik sekaligus memahami seluruh tahapan yang harus dilalui,” ujar Iptu Komang Agus Harmawan. Sabtu, (25/7).
“ Ia menambahkan, kehadiran petugas di tengah pemohon merupakan bagian dari komitmen Polres Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang responsif, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” Imbuhnya.(*).
