BIDIK BALI, JEMBRANA – Ditengah-tengah merebaknya wabah virus corona Polsek Melaya yang dipimpin langsung, Pawas Iptu I Made Maharta.SH. Padal. Aiptu I Kadek Sarjana SE serta gabungan Piket Polsek Melaya, melaksanakan kegiatan Yustisi guna antisipasi masuknya kelompok/pelaku kejahatan/teror dan DPO serta antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Melaya, Rabu 22/4
“ Pawas Iptu I Made Maharta mengatakan, kegiatan ini menyasar rumah-rumah kontrakan warga yang berada di wilayah Melaya.
“Hari ini kami memeriksa 1 orang duktang atas nama Muhammad (48) , Pekerjaan nelayan, alamat Ds. Sumberanyar, Kec. Kayuputih, Kab. Situbondo – Jatim, yang tinggal dikontrakan milik Ani Sriyani,dusun Tirta Kusuma Desa Candikusuma , Kec. Melaya , namun saat di lakukan pemeriksaan yang bersangkutan serta barang bawaannya tidak ditemukan barang yang mencurigakan, “ Kata Made Maharta.
“Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan seperti ini memang rutin kami laksanakan dengan menyasar penduduk pendatang, apa lagi di tengah wabah corona ini kami lebih sering melaksanakan kegiatan seperti ini, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dan apabila ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun adanya gangguan kamtibmas agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat, Ujarnya.
Untuk itu pihaknya Mengimbau kepada masyarakat, terkait merebaknya wabah virus corona saat ini masyarakat agar selalu mengikuti himbauan/anjuran pemerintah daerah dengan tidak keluar rumah dan jaga jarak serta hidup bersih karena hal itu dapat memutus rantai Covid-19 ini,” tutupnya (*).
