BIDIK BALI, DENPASAR – Kantor Pertanahan Kota Denpasar tidak hanya hadir saat , namun kami tetap hadir melayani pada setiap akhir pekan yakni pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 wita s.d. 13.00 wita melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan .
Ia menyampaikan, bahwa program Pelayanan Tanah Akhir Pekan ini hadir yakni untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi pertanahan.
“ Jadi masyarakat yang sibuk di hari kerja dan tidak bisa mengurus sertifikat tanahnya, sekarang tetap bisa mengurus sertipikat dan urusan pertanahan lainnya di akhir pekan.
layanan ini juga khusus diperuntukan bagi pengurusan tanah yang tidak dikuasakan,” Kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar.(*)
