BIDIK BALI, DENPASAR – Petugas Kantor Pertanahan Kota Denpasar Rabu (6/8), melaksanakan pengecekan lapangan terkait permohonan Penggantian Sertipikat karena Hilang yang berlokasi di wilayah Desa Pemecutan Klod dan Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat.
“ Petugas lapangan mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penelusuran data fisik serta yuridis, guna memastikan kebenaran dan keabsahan lokasi bidang tanah sebelum penerbitan sertipikat pengganti.
Untuk itu Kantor Pertanahan Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan akuntabel.” Ujarnya.(*).
