Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Dan Pengambilan Barang Milik Orang Lain Dinyatakan P.21.
26 Juni 2021BIDIK BIDIK, BULELENG – Berawal dari Laporan Polisi Nomor Poliri : LP-B/38/IV/2021/Bali/ Res Bll tanggal 5 April 2021 dengan pelapor Deny Ary Suryadi, S.H., ke Polres Buleleng tentang dugaan adanya perbuatan pengerusakan dan mengambil barang milik orang lain tanpa ijin yang diduga…









