BIDIK BALI, DENPASAR – Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Subdirektorat Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam rangka evaluasi layanan pertanahan, pada Rabu, 15 April 2026.
Kehadiran tim Ditjen PHPT disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
“ Kepala Kantor mengatakan, Kegiatan ini difokuskan pada pengenalan konsep pemeriksaan pelaporan akta tanah serta sistem pengecekan berbasis Artificial Intelligence (AI) guna mempermudah proses kerja dan mempercepat waktu penyelesaian layanan di Kantor Pertanahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan, terjadi peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih efektif, akurat, dan modern berbasis teknologi.” Ucap Kepala Kantor.(*).
