Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Menerima Audiensi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Terkait Permasalahan Aset Tanah Daerah.

BIDIK BALI, DENPASAR – Pada Rabu, 15 April 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar kembali menerima audiensi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar dalam rangka koordinasi penyelesaian permasalahan aset tanah daerah.

“ Ia menyampaikan, Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis sebagaimana tindak lanjut temuan BPK. Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan mekanisme pensertifikatan, proses administrasi, dll.

Melalui koordinasi ini diharapkan, dapat mempercepat penyelesaian status hukum tanah serta mendukung penertiban dan pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Denpasar secara tertib dan akuntabel.” Ujar Kepala Kantor.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *